Ayam Bakar 17

Sabtu, 25 Desember 2010

Obat Bius Habis, Terpidana Mati Dieksekusi Pakai Obat Bius Hewan

Selamat pagi sahabat, selamat pagi dunia, selamat pagi semua....

Sejumlah negara bagian Amerika Serikat menunda eksekusi mati akibat kelangkaan obat bius. Namun karena terlalu lama kosong, seorang terpidana mati di Oklahoma terpaksa dieksekusi dengan obat bius yang biasa dipakai untuk hewan.

Obat pengganti yang digunakan adalah pentobarbital, jenis obat bius yang biasa digunakan untuk mengeksekusi anjing-anjing yang terinfeksi rabies. Untuk ukuran hewan seperti anjing, obat ini terbilang paling 'manusiawi' dibanding obat lain misalnya strichnin.

Namun ketika digunakan untuk euthanasia atau suntik mati pada manusia, obat ini tentu bukan yang paling 'manusiawi'. Dalam prosedur standar euthanasia, obat bius yang benar-benar 'manusiawi' pada manusia adalah golongan benzodiazepin misalnya Na-thiopental atau Na-penthotal.

Masalahnya dalam setahun terakhir, jenis obat bius ini sangat sulit didapatkan di Amerika Serikat. Satu-satunya perusahaan yang memproduksi obat ini, Hospira Inc memperkirakan stoknya baru akan tersedia paling cepat awal tahun depan.

Akibatnya terjadi penundaan eksekusi sejumlah terpidana mati di berbagai negara bagian seperti California, Arkansas, Tennessee dan Maryland. Undang-undang yang berlaku melarang penggunaan obat untuk euthanasia di luar kombinasi yang ditetapkan.

Kombinasi obat yang selama ini digunakan untuk euthanasia adalah sebagai berikut:
  1. Na-thiopental (untuk membius terpidana hingga hilang kesadaran)
  2. Pancuronium bromide (untuk melumpuhkan diafragma dan paru-paru)
  3. Potasium chlorida (untuk menghentikan denyut jantung)
Dikutip dari Ninemsn, Jumat (17/12/2010), lamanya waktu penundaan juga terjadi di negara bagian Oklahoma. Akhirnya karena tidak sabar menunggu, penegak hukum setempat menetapkan peraturan yang mengizinkan penggunaan pentobarbital sebagai pengganti Na-thiopental.

Korbannya adalah seorang terpidana mati kasus pembunuhan, John David Duty yang dieksekusi pada Kamis (16/12/2010), pukul 18.18 waktu setempat. Terpidana berusia 58 tahun tersebut dinyatakan bersalah membunuh rekan satu tahanan 10 tahun yang lalu.

Penggunaan pentobarbital dalam eksekusi tersebut sempat ditentang karena dianggap tidak manusiawi. Pihak yang menentang menganggap pentobarbital hanya membuat terpidana lumpuh, namun masih sadar saat kombinasi obat berikutnya diberikan untuk menghabisi nyawanya. (Sumber: detik.com).

Semoga para sahabat bisa menikmati pagi ini.

Salam,


Andy
 

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Powered By Blogger
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger